Kabar Center - Siantar
Menurut data BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Sumut, untuk periode Februari 2026 hingga April 2026, Provinsi Sumut masih peringkat 1 secara nasional prevalensi pengguna narkoba. Sebanyak 1,5 juta jiwa penduduk di Sumut terindikasi sebagai pengguna.
Hal itu dipaparkan. Ketua Komisi A DPRD Sumut Assoc Prof Dr H Usman Jakfar dalam sambutannya pada Kunjungan Kerja ke Pemko (Pemerintah Kota) Pematang Siantar, Jumat (02/102026).
"Dari total 15 juta penduduk di Sumut, sebanyak 1,5 juta pengguna. Hampir 10 persen, ini cukup besar," sebutnya.
Kunker terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut itu, disambut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring SSTP MSi, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.
Usman memaparkan, dominasi usia pengguna narkoba saat ini bergeser. Di tahun 2019 pengguna terbanyak di usia 25-49 tahun. Sedangkan survei di tahun 2025 menunjukkan yang terbesar sekarang usia 15-25 tahun. Usia pelajar, mahasiswa, usia yang disebut sebagai usia produktif.
Maraknya peredaran narkoba di Sumut, dinilai sebuah masalah yang cukup serius. Ketusnya.
"Karena itulah sebagai bagian dari tugas kami Komisi A DPRD Sumut, datang ke Kota Pematangsiantar. Kita ingin melihat lebih dekat tentang program P4GN," tukasnya.
Dalam sambutan tertulis Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang dibacakan Fidelis menyampaikan Pemko Pematangsiantar berkomitmen dalam menjalankan program P4GN melalui sosialisasi di sekolah, kampus dan lingkungan masyarakat, penguatan kepada keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Juga bekerja dengan BNN dan Polri, serta seluruh unsur Forkopimda.
Wesly mengutarakan, Pemko Pematangsiantar mendukung layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
"Kami juga bekerja sama dengan BNN Kota Pematangsiantar melaksanakan tes urine. Program ini akan tetap kami lanjutkan, sinergi Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, dan BNN menjadi modal penting dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Wesly menyadari, masih banyak tantangan, seperti keterbatasan anggaran, sarana rehabilitasi, dan jangkauan pengawasan di wilayah rawan.
"Oleh karena itu, kunjungan kerja ini sangat berarti bagi Kota Pematangsiantar. Kami berharap Komisi A DPRD Sumut berkenan memberikan masukan, arahan, dan dukungan. Baik dalam bentuk kebijakan maupun penganggaran, agar program P4GN di Kota Pematangsiantar semakin efektif," tandasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
