Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Samosir Ajak Pelajar SMP Budi Mulia Lawan Bullying: Jadilah Teman Yang Saling Melindungi

Senin, 26 Oktober 2026 | 20:15 WIB Last Updated 2026-10-26T13:15:52Z
Foto: Istimewa 

Kabar Center
SAMOSIR – Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., mengajak pelajar untuk berani bersikap tegas menolak perundungan dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman serta terbebas dari kekerasan. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Budi Mulia Pangururan, Senin (26/10/2026).

Kegiatan berlangsung di lapangan SMP Budi Mulia yang berada di Jalan Uskup Agung Sugiopranoto, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Program ini merupakan bagian dari langkah Polres Samosir dalam memberikan edukasi dini kepada pelajar mengenai bahaya bullying.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres hadir didampingi Kasat Reskrim IPTU Antonyus Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Idik 5 Satreskrim IPDA Bullet Mars Swanti Lumbanbatu, S.H., jajaran Satreskrim, personel Bagian SDM, serta Bhabinkamtibmas Desa Pardomuan I. Rombongan disambut langsung oleh Kepala SMP Budi Mulia Pangururan Br. Fransiskus Sarwedi Sirait, http://M.Pd., bersama dewan guru dan seluruh siswa.

Acara dibuka dengan upacara bendera yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Kapolres Samosir. Setelah upacara selesai, suasana menjadi lebih interaktif saat Kapolres melontarkan pertanyaan kepada siswa terkait siapa nama Kapolres Samosir dan Kapolri.

Siswa yang mampu menjawab dengan tepat langsung mendapat hadiah berupa cokelat. Cara ini menjadi pendekatan humanis dari kepolisian untuk membangun kedekatan sekaligus membangkitkan semangat siswa dalam mengikuti penyuluhan.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dengan topik “Stop Bullying, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Perundungan.”

Pada sesi tersebut, siswa dan guru mendapat penjelasan mengenai beragam bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga perundungan di ruang digital atau cyberbullying.

Materi yang disampaikan juga meliputi dampak bullying bagi korban, faktor pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak, serta upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh pelajar, guru, orang tua, dan pihak kepolisian.

Melalui sosialisasi ini, pelajar diajak untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat tindakan perundungan, memberikan dukungan kepada korban, serta tidak terlibat sebagai pelaku maupun membiarkan aksi tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Antusiasme pelajar terlihat jelas pada sesi tanya jawab yang dipandu Kasat Reskrim IPTU Antonyus Hutahaean. Salah satu siswa bertanya apakah mengunggah ucapan ulang tahun di media sosial termasuk dalam kategori bullying.

Menjawab hal tersebut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa ucapan selamat ulang tahun pada dasarnya bukanlah bentuk perundungan karena merupakan wujud kebahagiaan. Meski begitu, isi dan konteks tulisan yang menyertainya tetap harus diperhatikan agar tidak mengandung unsur penghinaan atau merendahkan pihak lain.

Pertanyaan lain datang dari siswa yang menanyakan contoh bullying yang sering ditemui di sekolah. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa perilaku seperti mengejek teman karena kondisi fisik hingga merusak barang milik teman termasuk bentuk perundungan yang wajib dicegah.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan keaktifan siswa dalam bertanya, Kasat Reskrim turut memberikan hadiah cokelat kepada peserta yang berpartisipasi.

Di akhir kegiatan, Kapolres Samosir berpesan kepada seluruh siswa dan guru agar menjadikan sekolah sebagai ruang untuk belajar, mengasah potensi, dan meraih cita-cita.

“Ingat, sekolah adalah tempat belajar dan mengembangkan potensi diri untuk meraih cita-cita, membangun masa depan. Meraih cita-cita bukan dengan merendahkan sesama. Jadilah teman yang saling melindungi, bukan menyakiti,” tegas AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, Polres Samosir berharap para pelajar semakin paham akan bahaya bullying dan mampu menerapkan sikap saling menghargai, toleransi, serta peduli terhadap sesama.

Kolaborasi antara pihak sekolah, keluarga, masyarakat, dan kepolisian diharapkan mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehingga setiap anak dapat belajar, berkembang, dan menggapai cita-citanya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.