Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Andra Sebut Pemprov Banten Komitmen Dukung Pelestarian dan Perlindungan Warga Adat Baduy

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:41 WIB Last Updated 2026-10-26T06:41:59Z
Gubernur Banten Andra Soni. ist

Kabar Center 
Lebak - Gubernur Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen terus mendukung pelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat adat Baduy. 

"Masyarakat adat Baduy telah lama menjadi 
teladan dalam menjaga keseimbangan 
antara manusia dan alam," katanya usai penyerahan bibit untuk Gerakan Menanam 70 Ribu Bibit Tanaman Pohon dalam rangka Hari Ulang Tahun ke- 8 Perkumpulan Urang Banten (PUB) di Rumah Kajaroan Kanekes Ciboleger, Kabupaten Lebak, Senin.

Andra menyebutkan bahwa Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian lingkungan dan perlindungan masyarakat adat Baduy. 

Komitmen itu, kata Andra, dijalankan melalui rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan pengawasan lingkungan serta dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat yang selaras dengan adat dan kearifan lokal.

“Masyarakat Baduy telah lama menjadi teladan dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam," ungkap Andra Soni.

“Nilai-nilai ini mengajarkan kepada kita 
untuk menerima dan menjaga alam 
sebagaimana adanya, tidak mengambil 
secara berlebihan, dan selalu memikirkan 
generasi yang akan datang,” tambahnya.

Menurut Andra Soni, gerakan menanam 70.000 bibit tanaman di huma masyarakat adat Baduy ini merupakan langkah nyata yang patut 
kita dukung bersama. Bibit tersebut telah disalurkan ke 68 kampung, yaitu 3 kampung Baduy Dalam dan 65 kampung Baduy Luar.

“Jenis tanaman yang dipilih juga sangat 
tepat, diantaranya gaharu, manglid, durian, albasia, rambutan, dan aren. Tanaman-tanaman ini tidak hanya berfungsi menjaga tutupan lahan dan sumber mata air, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Kami mendorong agar hasil tanaman dari gerakan ini dapat dikelola dengan baik, sehingga dalam beberapa tahun ke depan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Baduy,” tambahnya.

Melalui gerakan ini, lanjut Andra Soni, ada tiga hal yang perlu menjadi komitmen bersama. Pertama, memastikan bibit yang telah ditanam dirawat hingga tumbuh besar, karena menanam hanyalah awal dari pekerjaan. 

Kedua, menghormati dan menjaga aturan adat Baduy pada setiap kegiatan di wilayah adat. Ketiga, memperluas gerakan menanam ini ke wilayah lain di Banten, terutama di daerah hulu dan kawasan rawan bencana.

Andra Soni juga mengungkapkan, wilayah adat Baduy telah diakui dan dilindungi atas hak ulayat masyarakat Baduy. Masyarakat Baduy bukan hanya menjaga hutan, tetapi juga menjaga sumber air dan keseimbangan lingkungan bagi wilayah di sekitarnya, termasuk masyarakat di hilir.

“Kepada para tokoh adat dan masyarakat Baduy, terima kasih atas keteladanan dalam menjaga alam selama ratusan tahun. Hal tersebut merupakan warisan berharga, bukan hanya bagi masyarakat Banten, tetapi juga bagi Indonesia,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Urang Banten Komjen Pol (Purn) Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pada tahun 2026 masyarakat Baduy mencapai 16 ribu jiwa dan menempati 68 kampung. 

“Lahan garapan mencapai 599 ribu hektar. Tanam setahun sekali," ungkapnya.

Ruki mendorong pemerintah bagaimana memberikan lahan garapan kepada masyarakat Baduy. “Termasuk masyarakat sekitar sini. Kalau mereka memiliki hak garap, Insya Allah bisa memiliki sumber pangan,” ucapnya.

Dikatakan, dari 70 ribu bibit tanaman pohon, sebanyak 40 ribu bibit sudah diserahkan. “Melalui delapan pintu masuk Baduy. Waktu penanaman sesuai dengan penghitungan kearifan lokal,” pungkasnya.