![]() |
| Ilustrasi |
Kabar Center
Jayapura - Kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba, Kampung Vietnam di Kota Jayapura, Papua, digerebek aparat. Dalam operasi tersebut polisi menyita dua karung ganja dan mengamankan 10 orang.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Polda Papua dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua pada Sabtu (24/10).
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian, membenarkan adanya operasi tersebut.
"Operasi sarang narkoba mengamankan 10 orang. Selain itu juga mengamankan 2 karung ganja," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian, kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Minggu (25/10/2026).
Alfian menegaskan, razia itu merupakan bentuk komitmen Polda Papua bersama BNN dalam upaya melindungi warga dari bahaya narkotika.
Dia menjelaskan, enam orang ditangkap langsung di Kampung Vietnam, sementara empat lainnya diamankan saat petugas menyisir penginapan dan hotel yang ada di sekitar area tersebut. Seluruh orang yang terjaring akan menjalani pemeriksaan urine.
"Dalam pelaksanaannya petugas mengamankan enam orang di lokasi tersebut. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sejumlah tempat penginapan, termasuk Hotel Raize dan Hotel Mahkota, hingga total 10 orang diamankan, terdiri dari enam warga negara Papua Nugini dan empat orang asli Papua," ujarnya.
Selain itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti lain yang masih akan didalami kaitannya dengan kasus tersebut, yakni dua pucuk senapan angin, satu pucuk airsoft gun, senjata tajam, beberapa unit ponsel dan perangkat elektronik, serta dua karung beras yang dari laporan awal diduga berisikan ganja.
