Notification

×

Iklan

Iklan

GAK Naik ke Level Siaga, BPBDK Pandeglang Imbau Warga Tingkatkan Waspada

Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:30 WIB Last Updated 2026-10-11T10:30:46Z
MAGMA-VAR aktivitas Gunung Anak Krakatau, Dok. Badan Geologi Kementerian ESDM

Kabar Center 
Pandeglang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau atau GAK dari level II (waspada) menjadi level III (siaga).

Kepala Pelaksana BPBDK Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan menyebutkan imbauan tersebut mengingat peningkatan status yang berlaku sejak Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB berdasarkan surat resmi Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," 

"Seiring dengan penetapan status Level III (Siaga) masyarakat, diimbau untuk menghindari aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau," katanya dalam keterangan tertulis di Pandeglang, Minggu.

Riza menyebutkan imbauan sekaligus pembatasan bertujuan mengurangi risiko terhadap keselamatan masyarakat dari potensi bahaya yang berkaitan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi bahaya selama Gunung Anak Krakatau yang berada pada status Siaga," ujarnya.

Sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu dengan intensitas lebat, aliran lava, serta kemungkinan terjadinya erupsi sekunder akibat kontak material lava panas dengan air laut maupun air hujan.

Potensi bahaya tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan gunung api. Karena itu, warga diharapkan tidak memasuki zona terlarang dan selalu mematuhi arahan petugas berwenang.

"Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya vulkanik, masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung diimbau tetap tenang dalam menyikapi peningkatan status itu," katanya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini