![]() |
| Ilustrasi |
Kabar Center
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membenarkan adanya penyegelan sejumlah ruangan di kantor pusat BNPB oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu dilakukan usai operasi tangkap tangan pada Selasa (13/10) malam.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan BNPB terhadap proses penegakan hukum.
"Ada beberapa ruangan yang disegel, ini demi mungkin KPK bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya memperpendek, nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan," kata Berton di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (14/10).
Berton mengakui, adanya OTT tersebut cukup berdampak pada aktivitas perkantoran di BNPB. Meski demikian, ia menegaskan bahwa layanan dan penanganan kebencanaan tetap berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga.
BNPB juga menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Pihaknya mengaku siap bersikap kooperatif dan akan membantu penyidik dengan menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.
“Tentu kami dari BNPB juga mendukung proses hukum secara kooperatif, dan tentu kami akan membantu seluruh dokumen yang dibutuhkan nanti untuk proses hukum ini,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi senyap terhadap pejabat di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). Total 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.
KPK menduga kasus ini berkaitan dengan korupsi dana kebencanaan. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan emas logam mulia.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/10).
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
