Notification

×

Iklan

Iklan

Balum Capai 50 persen, Pemkab Pandeglang Perpanjang Program Bebas Denda PBB

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:58 WIB Last Updated 2026-10-14T07:58:10Z
Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang

Kabar Center
Pandeglang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang memperpanjang program penghapusan denda administrasi bagi wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memiliki tunggakan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang hingga Oktober 2026 masih dibawah 50 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani menjelaskan bahwa penerimaan PBB-P2 buku 1 yang pengelolaannya berada di bawah pemerintah desa baru mencapai Rp8,6 miliar atau 41,27 persen dari target Rp21 miliar.

Sementara itu, realisasi PBB-P2 buku 2 yang dikelola pihak kecamatan tercatat sebesar Rp4,8 miliar atau 48,85 persen dari target Rp10 miliar.

Berbeda dengan kedua kategori tersebut, penerimaan PBB-P2 buku 3 yang dikelola langsung oleh Bapenda Pandeglang telah mencapai lebih dari 75 persen dari target yang ditetapkan.

“Realisasi PBB buku 1 dan buku 2 baru mencapai kisaran 40 persen dari target ideal yang seharusnya sudah menembus 70 persen,” ujar Ramadani, Rabu (14/10).

Ramadani mengatakan untuk mendorong pembayaran tunggakan, Pemkab Pandeglang memperpanjang program penghapusan denda administrasi PBB-P2 hingga 31 Desember 2026.

Melalui kebijakan tersebut, kata dia, wajib pajak yang memenuhi ketentuan program dapat melunasi tunggakan dengan membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda administrasi yang dihapuskan.

Ramadani mengatakan perpanjangan masa insentif tersebut diharapkan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus membantu meningkatkan realisasi pendapatan daerah.

“Program penghapusan denda PBB-P2 diperpanjang hingga 31 Desember 2026 agar masyarakat dapat melunasi sisa piutang tanpa beban sanksi,” katanya.

Pemkab Pandeglang berharap kebijakan itu dapat dimanfaatkan masyarakat sebelum masa program berakhir. Peningkatan kepatuhan pembayaran pajak dinilai penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Selain penerimaan PBB-P2, Bapenda Pandeglang juga memantau realisasi sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Bapenda Pandeglang terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah agar target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran. (Fauzi)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini