Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai 1 Oktober, Truk Besar Tidak Boleh Masuk Kota Didikalang

Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB Last Updated 2026-09-23T03:30:28Z

Kabar Center - Dairi
Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2026, Truk jumbo yang bertonase besar dihimbau agar tidak masuk atau lewat dari jalur kota Didikalang. Namun akan dialihkan melalui simpang Huta Rakyat sampai dengan Kuta Gambir kemudian masuk ke jalan nasional kemudian sampai ke Simpang Salak menuju Medan.

Hal itu dikatakan Bupati Dairi Vickner Sinaga saat meninjau pemeliharaan jalan yang di lakukan di jalan ringroad Huta Rakyat menuju Kuta Padang, Sidiangkat pada Selasa (22/9/2026).
Perbaikan itu dilakukan dengan menyisip jalan berlubang menggunakan sirtu yang disumbangkan oleh pengusaha tangkahan yang ada di Dairi.

Bupati Vickner menyampaikan  bahwa perawatan jalan di lokasi tersebut adalah tanggung jawab bersama. Dengan dimulainya perawatan jalan ini, Bupati Dairi berharap mulai tanggal 1 Oktober 2026 nanti, truk-truk jumbo dengan tonase besar baik dari Dairi ataupun dari luar Dairi tidak boleh lagi masuk ke dalam kota.

"Kita hargai kerja keras teman-teman serta mitra kerja kita. Lihatlah tonase muatan truk besar, saya targetkan 1 Oktober ini jalan di Sidikalang tidak lagi dilalui oleh truk-truk jumbo. Saya menghimbau untuk kali ini kita rawatlah bumi Dairi ini. Saya tegaskan, per 1 Oktober tidak ada lagi truk bertonase besar masuk ke dalam kota. Terimakasih juga kepada pengusaha tangkahan yang telah menyumbangkan sertu untuk penyisipan jalan," ucap Bupati Vickner Sinaga.

Bupati menuturkan kegiatan pemeliharaan jalan tersebut dilakukan agar seluruh mobi yang bertonase besar di atas delapan ton melintasi jalan simpang Huta Rakyat sampai dengan Kuta Gambir kemudian masuk ke jalan nasional dan masuk Simpang Salak mendapatkan kenyamanan. 

Penggunaan jalan ringroad ini bisa nyaman dilalui truk besar,  sehingga jalan yang di kota bisa maksimal dimanfaatkan oleh pengguna jalan yang bertonase rendah.

Turut hadir dalam peninjauan jalan tersebut adalah Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PUTR Masaraya Berutu, Kepala Dinas Perhubungan Untung Nahampun, Camat Sidikalang Mawardi Tumangger serta Lurah. 

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini