Notification

×

Iklan

Iklan

DPR dan Pemerintah Sepakati Subsidi BBM dan LPG Dipangkas Jadi Rp261,5 T di 2027

Kamis, 24 September 2026 | 16:29 WIB Last Updated 2026-09-24T09:29:01Z
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rapat Kerja Dengan Pemerintah

Kabar Center

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati pemangkasan anggaran untuk subsidi energi yang mencakup BBM dan LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, dalam rapat pembahasan disepakati anggaran subsidi energi dipatok Rp261,50 triliun. Nilai itu turun Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal dalam RAPBN 2027 yang sebesar Rp272,94 triliun.

Meski dipangkas, kata Said, nilai tersebut masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan outlook realisasi subsidi energi pada 2026 yang mencapai Rp227,25 triliun.

"Alokasi subsidi energi sebesar Rp261.502,2 miliar lebih rendah Rp11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp272.945,3 miliar," ujar Said dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Secara rinci, anggaran untuk subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg pada 2027 disepakati sebesar Rp131,39 triliun, lebih rendah Rp11,4 triliun dari usulan RAPBN 2027 yang sebesar Rp142,8 triliun.

Rinciannya terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) senilai Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg senilai Rp103,05 triliun.

Said menjelaskan pemangkasan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg terjadi karena adanya pengurangan volume kuota penyaluran.

"Hal ini utamanya dipengaruhi penurunan volume LPG tabung kg dan JBT Solar. Volume BBM dan LPG masing-masing sebesar 19.561 ribu KL dan 8.000 ribu MT. Adapun subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter," terangnya.

Sementara itu, untuk subsidi listrik tahun berjalan tetap dipertahankan sebesar Rp117,84 triliun dan subsidi listrik kurang bayar tahun 2025 tetap sebesar Rp12,26 triliun. Keduanya disepakati sesuai dengan usulan awal.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini