Kabar Center - Humbahas
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba membuka secara resmi kegitan Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Penguatan Statistik Sektoral Tahun 2025 di Pendopo Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Selasa 4 Nopember 2025.
Kegiatan dipandu oleh Asisten Administrasi Umum, Jaulim Manullang, yang bertindak sebagai moderator. Narasumber pada kegiatan ini dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, yakni Aziz Wahyu Kuncoro dengan topik ‘Kebijakan Satu Data Indonesia’ dan Gatot Vayana Zaid dengan topik ‘Portal Data dan Integrasi’.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba menyampaikan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan fondasi penting dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan, termasuk di tingkat kabupaten.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah memahami tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan data sektoral. Data yang dihasilkan bukan hanya untuk kebutuhan internal, tetapi juga menjadi bagian dari sistem data nasional yang mendukung kebijakan berbasis bukti,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, terutama antara OPD sebagai produsen data, Bappelitbangda sebagai sekretariat satu data, Diskominfo sebagai wali data, dan BPS sebagai pembina data statistik sektoral. Tanpa data yang valid dan terintegrasi, kata beliau, kebijakan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan meningkatnya pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya metadata, interoperabilitas data, dan mekanisme berbagi pakai data lintas sektor. “Mari kita jadikan Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai daerah yang mampu menerapkan prinsip Satu Data Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu Plt. Kadis Kominfo Irma Simanungkalit dalam laporannya disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Data Statistik Sektoral.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan kualitas dan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data serta memperkuat sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah.
Peserta kegiatan ini adalah Pimpinan OPD, Camat se kab-Humbang Hasundutan dan Kasubag program/pejabat fungsional yang berkompeten terhadap data.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini


