Kabar Center
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, memimpin pertemuan yang diselenggarakan oleh TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) untuk mengevaluasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat ini diorganisir oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir dan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir pada hari Kamis, 31 Juli. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD yang berkaitan dengan pajak dan retribusi, para Camat, anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Samosir, serta PHRI.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa terdapat dua agenda utama yang akan dibahas. Agenda pertama berkaitan dengan dasar dilaksanakannya pertemuan sosialisasi ini, yang bertujuan untuk mengevaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 99 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaan pajak dan retribusi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme dan substansi yang akan dievaluasi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Agenda kedua membahas evaluasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menilai target yang telah ditetapkan, mengenali kendala yang ada, dan merumuskan strategi guna meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2025.
Ariston menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan peluang baik bagi semua peserta untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, serta masukan. Hal ini penting agar penyusunan peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi sesuai dengan kepentingan publik, merujuk pada peraturan yang lebih tinggi, serta memperhatikan kebijakan fiskal nasional. Selain itu, juga perlu merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Samosir.
Terkait pencapaian PAD, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk meminta semua OPD untuk rutin melaporkan perkembangan serta kendala yang dihadapi. Laporan ini diharapkan dapat membantu dalam merumuskan strategi-strategi yang diperlukan untuk mempercepat pencapaian target.
"Silahkan disampaikan apa kendala dilapangan, untuk dapat kita ambil langkah konkret untuk mengoptimalkan capaian target PAD," ujar Ariston.
Materi evaluasi akan diperjelas oleh narasumber Herteti Rospalita Simanjuntak, S.Kom, M.Si, yang merupakan Analis Keuangan Pusat dan Daerah dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini