![]() |
Henri Samosir |
Kabar Center
Henri Samosir Selaku Ketua Pedagang UMKM Komplek SMP N 1 Pangururan Serukan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor: 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor: 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir.
Demikian disampaikannya sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Kabupaten Samosir yang aman, damai dan sukses.
Peran seluruh elemen masyarakat katanya sangat penting dalam menjaga kelancaran, kedamaian, kesuksesan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor: 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir.
"Pilkada merupakan momen penting bagi masa depan daerah dan bangsa, sehingga partisipasi semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
Henri Samosir mengingatkan masyarakat Kab. Samosir untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong, provokasi, atau isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor: 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor : 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir.
"Sebagai Ketua Komunitas Pedagang UMKM Komplek SMP N 1 Pangururan, saya siap untuk turut berperan aktif mengajak elemen Masyarakat Kabupaten Samosir untuk turut menjaga suasana kondusif terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Dia juga mendukung penuh POLRI dalam pengamanan menjaga situasi kamtibmas terkait penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara Nomor: 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 Nomor Perkara Nomor: 214/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Samosir.
"Karena situasi Kamtibmas Kabupaten Samosir juga harus menjalin kerjasama antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini