Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Amankan 2 Terduga Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:40 WIB Last Updated 2024-03-27T11:40:11Z
Salah satu barang bukti yang diamankan | ist

Kabar Center

Polres Samosir mengamankan 2 terduga pemilik Narkoba jenis sabu LNS (45) dan DG (38) dari 2 lokasi yang berbeda, Selasa (26/03).

"Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda. LNS diamankan di Jalan Lintas Pangururan Simanindo Desa Pardugul dan DG di Jalan Simbolon Purba Desa Rianiate Samosir," ungkap Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Vandu Marpaung, Rabu (27/03).

Vandu menjelaskan, informasi adanya kepemilikan Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya.

Dikatakan, dari informasi tersebut, pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024, sekira pukul 10.00 wib seorang pria dicurigai sedang menguasai diduga narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Lintas Pangururan Simanindo Desa Pardugul Kec. Pangururan.

"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personel Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personel melakukan penangkapan," katanya.

Saat ditangkap, petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku LNS dan dari saku celana belakang sebelah kiri pelaku ditemukan 3 (tiga) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

"Pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkannya (dibeli-red) dari Kota Medan," ujarnya.

LNS selanjutnya mengaku bahwasanya ada salah seorang rekannya yang berada di Desa Rianiate Kecamatan Pangururan Samosir yang juga menguasai narkotika jenis sabu yang sebelumnya juga ikut patungan membeli narkotika jenis sabu dari Kota Medan.

"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir kemudian menuju tempat yang dimaksud dan melihat seorang laki-laki dewasa dengan ciri ciri yang dimaksud. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap DG dan menemukan 1 (satu) plastik klip transfaran diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam casing HP," terang Vandu.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Samosir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk kemudian dilakukan proses sidik," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini