Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Harian Berhasil Mediasi Perusakan Jalan di Desa Hariarapintu

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:11 WIB Last Updated 2024-03-19T08:11:09Z
Mediasi di Kantor Kepala Desa | ist

Kabar Center

Kapolsek Harian AKP Efendi Abas memimpin proses mediasi untuk menyelesaikan masalah perusakan jalan menuju lokasi pertanian, Selasa (19/03) di Kantor Desa Hariarapintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kasi PMD Kecamatan Harian, personil Koramil 04 HB, PLT Kepala Desa Hariarapintu, BPD Desa Hariarapintu, serta pihak yang dilaporkan SS dan pelapor TS, IP, AP. 

Mediasi dilatarbelakangi oleh surat dari pihak pelapor yang mengungkapkan adanya perusakan jalan penghubung perladangan di Dusun III Desa Hariarapintu. 

Di mediasi itu, AKP Efendi Abas menggarisbawahi pentingnya mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk mencari siapa yang salah. Dari TNI Serda Nainggolan juga menekankan rasa kekeluargaan dalam mencari solusi terbaik.

Pihak pelapor mengungkapkan keluhannya terkait pengelolaan lahan pertanian yang terganggu akibat perusakan jalan, sementara pihak yang dilaporkan menjelaskan konteks dan pemikiran di balik tindakan tersebut. Melalui diskusi dan pencocokan gambar serta peta lokasi, akhirnya semua pihak mengakui bahwa jalan tersebut merupakan milik dari pihak yang dilaporkan (SS).

Dalam akhir mediasi, pihak yang dilaporkan (SS) memenuhi permohonan pihak pelapor (TS, IP, AP) untuk membuka kembali jalan yang telah dirusak. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat berita acara mediasi.

AKP Efendi Abas mengatakan, bahwa jalan yang bersangkutan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan menuju lokasi pertanian warga, bukan dijadikan lahan pertanian. 

"Keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan konflik dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan rasa keadilan dan kekeluargaan di tengah masyarakat," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini