Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Selesaikan Kasus Penganiayaan Antar Remaja Dengan Mediasi

Minggu, 28 Januari 2024 | 17:16 WIB Last Updated 2024-01-28T10:16:47Z
Kasus penganiayaan antar remaja diselesaikan dengan cara kekeluargaan. 

Kabar Center

Kepolisian Resor Samosir menyelesaikan persoalan penganiayaan antar remaja dengan cara mediasi di SPKT Polres Samosir, Minggu (28/01).

Perwira Pengendali Aipda Fredy Manurung mengatakan, piket SPKT menerima pengaduan dari masyarakat SS terkait dugaan tindak pidana penganiayaan oleh DPS dan GTAP di Bukit Sibea-bea Kec. Harian Kab. Samosir pada hari Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 06.00 WIB.

"Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, dan terjadinya permasalahan adalah kenakalan remaja maka mediasi dianggap sebagai solusi yang tepat untuk penyelesaian permasalahan mereka," ungkap Fredy.

Kedua belah pihak lanjut Fredy, diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

"Saat proses mediasi diketahui bahwa perselisihan bermula dari cekcok mulut kedua belah pihak ketika sedang berolahraga di Bukit Sibea-bea akibat dari ketidak senangan cara pandang yang dimulai dari bahasa "apa kau lihat, gak senang kau, selanjutnya terjadi perkelahian," ungkap Aipda Fredy.

Setelah pertemuan di SPKT Polres Samosir, kedua belah pihak bersama keluarga menjelaskan sebab dan akibat perbuatan mereka, diikuti dengan upaya mediasi. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan pembuatan laporan polisi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Piket SPKT Polres Samosir.

Sementara itu, usai mediasi, Kanit SPKT Polres Samosir Bripka J Hutasoit, menyampaikan terima kasih kepada kedua belah pihak atas kemurahan hati dan kesediaan untuk saling memaafkan. 

"Hasil mediasi ini akan disampaikan kepada pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas untuk pemantauan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," pungkas Bripka J. Hutasoit.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini