Rapat mediasi di Kantor Kepala Desa Sinabulan. |
Kabar Center
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Pangururan ikut memediasi persoalan warga yang terjadi di Desa Sinabulan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Rapat mediasi itu dilakukan di Kantor Kepala Desa dan dihadiri kepala desa, staf Kecamatan Pangururan, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, BPD dan kedua belah pihak yang bertikai.
Babinsa Sertu Alfahri mengatakan, mediasi dilakukan sebagai upaya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai.
"Apalagi kita mengetahui bahwa di Samosir ini adalah daerah adat yang diikat oleh tali persaudaraan. Di sini sangat dikenal yang namanya Dalihan Na Tolu," ujar Alfahri.
Oleh karena itu, menurutnya upaya damai sangat diutamakan di wilayah tersebut.
Persoalan antara MS dan HS warga Sinabulan, Alfahri mengungkapkan karena adanya laporan salah satu warga kepada pihak pemerintah desa.
"Jadi, pada Rabu tanggal 20 November 2023 lalu, warga melaporkan adanya dugaan pengerusakan pohon keras yang baru ditanam seperti durian dan alpukat di tanah keluarga MS," ujar Alfahri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa dan stakeholder lainnya melakukan upaya mediasi.
"Hasil mediasi, akhirnya kedua belah pihak mau berdamai dengan cara kekeluargaan dan tidak akan mengulangi kejadian yang sama," pungkas Sertu Alfahri.
Pada kesempatan itu, warga pun mengapresiasi kehadiran Babinsa sehingga proses media berjalan baik dan lancar.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini