Notification

×

Iklan

Iklan

Luncurkan Nomor Pengaduan, Kapolda Metro Jaya Janji Baca Aduan

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:06 WIB Last Updated 2023-05-16T09:06:54Z
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (depan) bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5) | foto: antara

Kabar Center

Polda Metro Jaya membuka nomor pengaduan melalui WhatsApp (WA) 082177606060. Setiap pesan yang masuk akan dibaca oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

"Kalau laporannya masuk hari ini, besok paginya sudah ada di meja saya dan saya akan baca dan kemudian saya respon ke divisi terkait," katanya kepada pers usai meluncurkan nomor pengaduan itu di Jakarta, Selasa (16/05).

Ia mengatakan, beberapa tahapan terkait pengaduan itu adalah pertama, aduan masyarakat masuk via WA 082177606060 kemudian diterima dan direspon oleh posko "hotline center".

Kemudian, alur berikutnya adalah posko "hotline center" akan memberikan laporan ke Kapolda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
 
Setelah itu, disposisi ke Kepala Sub tim kelompok kerja (Kasubtim Pokja) yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas dan polres masing-masing.
 
"Setelah disposisi tersebut, kami akan meneruskan ke Wassidik (Pengawasan Penyidikan) Fungsi atau jajaran terkait untuk melakukan tindak laporan keluhan masyarakat," katanya mengutip antara.

Selanjutnya, setelah dari Wassidik maka masyarakat akan menerima balasan atau laporan sejauh mana proses kasus mereka.
 
"Kami juga memastikan kalau kami sudah berupaya dan tidak bisa merespon dengan baik tentunya nanti Bid Propam (bidang profesi dan pengamanan) akan melaporkan ke saya dan akan saya kenakan teguran, jika tidak ada perubahan mungkin saya akan gelar (kasus) secara besar yang dipimpin oleh Wakapolda atau saya sendiri, " tegas Karyoto.
 
Kendati demikian, sebelum membuat laporan, Karyoto mengatakan, pelapor wajib mengisi format seperti identitas (sesuai KTP), Nomor HP/email, Laporan Polisi atau Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), waktu kejadian dan waktu laporan, kronologis kejadian, dan pengaduan yang disampaikan. (*/ant)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini