Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Metro Ambil Alih Kasus Mario 'Rubicon', Ini Alasannya

Jumat, 03 Maret 2023 | 08:04 WIB Last Updated 2023-03-03T01:04:39Z
foto: metro.polri.go.id/Polda

Kabar Center

Polda Metro Jaya akhirnya mengambil alih kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak terhadap Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan alasan penarikan berkas kasus penganiayaan ini telah sesuai pertimbangan, salah satunya adalah untuk memudahkan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi daripada penyidikan ini hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya,” ujarnya, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, untuk mengusut kasus ini, tim penyidik melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), psikolog, serta Ahli Pidana Anak. Karena salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak,” lanjutnya

Kasus ini bermula dari penganiayaan yang dialami David oleh pengemudi Jeep Rubicon di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga akhirnya anggota Polsek Pesanggrahan mengamankan pelaku dan langsung ditahan.

Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena melibatkan unit khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena pelaku merupakan anak pejabat pajak dengan harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Korban juga merupakan anak dari pengurus GP Ansor dan terus mendapat dukungan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga merupakan Ketua GP Ansor untuk menindak pelaku dengan hukuman berat. 

Tak hanya Menag Yaqut, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyempatkan diri menjenguk korban dan meminta penegak hukum menghukum pelaku dengan pasal terberat.

Sebelumnya, seorang pelajar bernama David menjadi korban pengeroyokan oleh pengemudi Jeep Rubicon bernama Mario di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang juga anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Ketika itu korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapat pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut.

Setelah dikabari telah sampai, korban pun keluar untuk menemuinya dan melihat ada mobil Jeep Rubicon warna hitam. Dari dalam mobil turun sejumlah orang dan mengajak korban ke sebuah gang yang sepi, kemudian korban langsung dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Dari kasus penganiayaan itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan teman Mario bernama Shane serta kekasih Mario berinisial AG (15). 

Sosok AG menjadi sorotan, karena ia disebut-sebut menjadi orang yang memancing pertemuan dengan David. AG juga mengadu kepada Mario Dandy bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari David yang merupakan mantan kekasihnya. (Rivan)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini