Notification

×

Iklan

Iklan

Bos Judi Ditangkap, PKN Medan Apresiasi Polda Sumut

Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:17 WIB Last Updated 2022-10-16T09:17:16Z
Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain

KABARCENTER.com

MEDAN - Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain, mengapresiasi Kepolisian Daerah Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) dan menganggap jajaran yang dipimpin Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah melakukan gebrakan besar dengan menangkap bos judi online Apin BK.

"Ini sebuah gebrakan besar bagi seluruh jajaran kepolisian di daerah. Poldasu di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah mengangkat marwah institusi Polri dan diharapkan Polda lainnya dapat mengikuti jejak Poldasu untuk berani memberantas judi di Indonesia," ujar Bobby, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, butuh keberanian dan komitmen tinggi untuk menggulung komplotan judi besar, dan itu telah dilakukan sehingga berhasil juga menangkap 15 orang anak buah bos judi online Apin BK. 

Kendati demikian, dia berharap, keberanian dan komitmen tersebut tidak berhenti sampai di sini. 

“kita yakin, masih banyak kasus besar lain, yang melibatkan jaringan kelas kakap, butuh pengungkapan. Bukan cuma terkait judi, namun juga kejahatan lain seperti narkoba," lanjut Bobby. 

Bahkan, kata Bobby, tak terturup kemungkinan kegiatan kriminal tersebut juga melibatkan oknum Polri sendiri. 

"Dan ini harus dibersihkan. Institusi Polri harus terbebas dari oknum-oknum yang bermain dan merusak dari dalam. Polri harus mengusut dan memberi tindakan tegas jika ada anggota yang terlibat," seru Bobby lagi. 

Sebelumnya, Apin BK selaku bandar judi online ditangkap di Malaysia. Diketahui, ia sebelumnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut. 

Salah satu buron atas nama inisial BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia. 

Dan atas kerja sama Police to Police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada Polri. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini