Notification

×

Iklan

Iklan

Bakal Jalani Sidang Perdana, Bharada E Dapat Dukungan

Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:55 WIB Last Updated 2022-10-18T01:56:01Z
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E

KABARCENTER.com

Richard Eliezer Pudihang Lumiu bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Pemuda yang lebih dikenal dengan nama Bharada E itu akan mendengarkan surat dakwaannya dari tim jaksa penuntut umum (JPU) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sesuai jadwal yang dilihat pada situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Eliezer akan disidang pada pukul 10.00 WIB.

Persidangan terhadapnya terbilang berbeda dengan sejumlah pelaku lain dalam kasus yang sama, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sebab Eliezer adalah seorang justice collaborator, oleh karena itu dakwaan akan dibacakan terpisah.

Persidangan terhadap Eliezer menarik perhatian publik. Pasalnya, dalam surat dakwaan, JPU menyebut bahwa mantan polisi berpangkat Bharada itu adalah eksekutor pertama yang menembak tiga sampai empat peluru ke tubuh Brigadir J.

Bahkan, Eliezer disebut JPU sempat berdoa terlebih dahulu, sebelum mengeksekusi rekannya. JPU berkeyakinan bahwa Eliezer memiliki kesempatan besar untuk merusak skenario jahat Sambo. Namun dia lebih memilih bersekongkol dan menjadi eksekutor.

Dikonfirmasi terpisah, Ronny mengaku enggan menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi. Dia memastikan semua akan dibuka di pengadilan.

"Nanti ya saat sidang (dijelaskan)," ujar dia kepada wartawan, Senin 17 Oktober 2022.

Diketahui, Eliezer akan didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sebelumnya, mendapat dukungan dari sejumlah penggemar. Hal ini terpantau dari sebuah karangan bunga yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Minggu 16 Oktober 2022.

Pantauan di lapangan, sebuah mobil bak berwana hitam mengantarkan sebuah karangan bunga pada 12.40 WIB. Terlihat, dua orang menurunkan karangan bunga dari mobil lalu diletakkan di depan Gedung PN Jakarta Selatan.

Pengirim karangan bunga ialah Bharada Eliezer Universal. Tampak, tulisan untuk memberikan dukungan kepada Bharada E yang sebentar lagi akan menjalani persidangan

"Kami dari fans Bharada Eliezer Universal akan tetap mendukungmu dan selalu mendoakanmu yang terbaik," seperti dikutip Minggu. (Lp6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini