Notification

×

Iklan

Iklan

Pengacara: Bripka Ricky Tak Tahu Soal Pelecehan Istri Sambo di Magelang

Rabu, 14 September 2022 | 10:46 WIB Last Updated 2022-09-14T03:46:29Z
Rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8)

KABARCENTER.com

Jakarta - Bripka Ricky Rizal (RR), disebut tidak melihat atau mengetahui adanya peristiwa pelecehan yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu dikatakan Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Pelecehan ini sebelumnya disebut-sebut menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Kejadian apa di Magelang yang dia ketahui, nah dia kalau dipertanyakan terkait pelecehan, dia tidak melihat dan tidak mengetahui. Tidak ada orang yang menyampaikan, baik oleh Kuat, Susi, atau Ibu (PC)," ujar Erman kepada wartawan.

Erman mengatakan kliennya hanya mengetahui adanya pertengkaran Yosua dengan Kuat Ma'ruf. Namun Ricky tidak mengetahui pasti apa penyebab pertengkaran tersebut.

"Yang ada adalah pertengkaran, kayak Yosua karena Yosua mau naik, melihat Ibu (PC), sementara Ibu dalam kondisi menangis di atas, meluk Susi dan si Yosua ditegur 'kenapa naik?'. Nah, terus menghindar. Nah, ini terus menimbulkan kecurigaan," ungkapnya.

"Entah ada pertengkaran apa antara Yosua dan Ibu atau di balik itu, kita nggak tahu," lanjut dia.

Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Yosua terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Yosua merupakan peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Extrajudicial killing itu juga diduga dipicu pelecehan.

"Terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, yang merupakan tindakan extrajudicial killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," ujar Beka.

Selain itu, Komnas Perempuan yang ikut dalam pemeriksaan terhadap Putri menyebut ada dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi. Komnas Perempuan juga berbicara terkait relasi kuasa terkait dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Yosua.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani awalnya menegaskan soal keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya. Putri Candrawathi disebut malu dan menyalahkan diri sendiri. Putri juga disebut takut akan ancaman dan dampak yang akan mempengaruhi hidupnya.

"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu dalam pernyataannya. Ya merasa malu menyalahkan diri sendiri takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun memiliki anak perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Dari sini, Andy mendorong perlunya memikirkan hubungan relasi kuasa dalam kasus ini. Relasi kuasa hubungan atasan dan bawahan dianggap tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan kekerasan seksual.

"Dan oleh karena itu, kita perlu memikirkan ulang bahwa relasi kuasa atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan kekerasan seksual," tuturnya. (dtc/kc7)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini