Notification

×

Iklan

Iklan

Bertemu Petani dan Kades di Lampung, Ganjar Terima Curhatan

Sabtu, 22 Januari 2022 | 15:20 WIB Last Updated 2022-08-29T03:11:03Z

KABARCENTER.com

Jakarta - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo bertemu dengan petani tembakau dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung. 

Pada pertemuan di Warkop Waw, Sukadhanam, Bandar Lampung tersebut, Ganjar menerima aspirasi dari kepala desa (kades) soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 yang dinilai memberatkan.

"Hari ini kita di Lampung mendapatkan curhatan lagi yang pertama terkait dengan teman-teman kades. Mereka itu minta Perpres Nomor 104 itu direvisi terkait dengan anggaran dan prosentasenya mesti dibuat," ujar Ganjar  Sabtu (22/1/2022).

Dia mengatakan, ini bukanlah kali pertama para kades menyampaikan aspirasi terkait Perpres tersebut. Menurutnya, beberapa daerah bahkan tidak bisa mengaplikasikan minimal 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Tugas saya ya ikut mengawal karena diberi amanah oleh kepala desa, agar ada revisi (Perpres 104/2021). Mungkin tidak harus minimal, lebih tepat lagi dalam kondisi COVID-19, diberi keleluasaan saja," katanya.

"Tadi sudah saya langsung Wa pak Pratik (Menteri Sekretariat Negara atau Mensetneg RI), nanti saya tunggu jawabannya progresnya sudah berjalan atau belum," tambah Ganjar.

Hal kedua yang dibicarakan kata Ganjar adalah terkait kesejahteraan petani tembakau. Dikatakannya, tembakau langsung dari petani tidak terserap oleh pabrik dan harganya selalu jatuh.

"Nah ini PR yang sama untuk mengatur tata niaganya. Maka saya pesankan kita akan komunikasikan ke pemerintah, tetapi kualitas petani mesti dijaga, sehingga tembakau kita bisa bersaing dengan tembakau kelas dunia," ungkapnya.

Sementara itu, Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu, Catur Budi Pranmono mengaku senang karena dapat bertemu dengan Ganjar. Dia berharap pemerintah bisa segera menyikapi keluh kesah kepala desa terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

"Jadi kalau kita menerapkan 40 persen minimal dana desa untuk pelaksanaan BLT DD itu di semua desa tidak sama, contohnya di pekon kami," ungkapnya. (Dtc/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini