Notification

×

Iklan

Iklan

Pengurus SMSI Kabupaten Samosir Terima SK

Sabtu, 20 November 2021 | 09:29 WIB Last Updated 2021-12-12T06:55:43Z
Pengurus SMSI Kabupaten Samosir menerima SK di kantor SMSI Sumut di Jalan Denai No.221-C, Tegal Sari, Medan Denai. Jumat (19/11/21).

KABARCENTER.com

Para pengurus Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir menerima Surat Keputusan (SK) dari SMSI Provinsi Sumatra Utara di Kantor SMSI Sumut di Jalan Denai No.221-C, Tegal Sari, Medan Denai. Jumat (19/11/21).

SK diterima Tetty Naibaho yang dipercaya sebagai Ketua SMSI Samosir yang didampingi Dodey Sinaga, Pangihutan Sinaga dan Junjungan Marpaung.

Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung melalui Sekretaris Sumut, Erris Napitupulu mengatakan agar SMSI Samosir dapat menjalin kerja sama kepada seluruh stakeholder yang ada di Samosir.

"Kita sebagai organisasi perusahaan media bisa merangkul seluruh media yang berada di samosir," ujar Erris.

Erris menambahkan bahwa di era digital saat ini, media siber sebagai media yang tercepat dalam menyajikan informasi.

SMSI kata Erris bahkan sudah pernah mendapatkan Rekor Muri menaikkan satu berita ke 1500 media dalam kurun waktu 2 jam.

"Bayangkan, sampai 1500 media untuk menaikkan satu berita dalam waktu 2 jam," sebut Erris.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Samosir mengatakan akan melakukan konsultasi terhadap seluruh anggota untuk mempersiapkan program kerja dan agenda pelantikan.

"Mudah-mudahan secepatnya kita laksanakan pelantikan di Samosir," pungkas Tetty.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini