Notification

×

Iklan

Iklan

Kunjungi Samosir, KPK Buka Ruang Pengaduan Kepada Warga

Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:00 WIB Last Updated 2021-10-21T06:20:28Z

KABARCENTER.com

Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi membuka ruang bagi masyarakat yang mau memberikan informasi apabila menemukan dugaan jual beli jabatan di setiap daerah. 

"Kami sangat mengapresiasi kalau ada informasi masyarakat yang menyampaikan kepada kami," kata Maruli Tua Manurung selaku kepala satuan tugas wilayah l direktorat l koordinasi dan supervisi dari KPK, kepada wartawan di Kantor Bupati Samosir. Senin (11/10/2021).

Selain disektor pengadaan barang dan jasa, menurut Maruli proses lelang jabatan adalah salah satu titik yang paling rawan dalam tindak pidana korupsi.

"Jadi, Korupsi terkait jual beli jabatan ini masih yang paling rawan, KPK masih sangat sering mendapat informasi dugaan, apakah permintaan atau suap menyuap terkait jual beli jabatan di berbagai daerah," tukasnya.

Dalam hal ini, Maruli selaku pegawai KPK berharap pimpinan daerah dan seluruh pejabat yang berkompeten menjalankan regulasi tentang pengisian jabatan.

"Makanya kami harapkan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh yang berhak, mendapatkan pesan tugas bahwa KPK sangat sangat atensi dan memonitor supaya tidak terjadi penyelewengan atau bahkan suap menyuap ataupun pemerasan atau bahasa mudahnya jual beli jabatan," tegasnya.

Dikatakan, regulasi tentang pengisian jabatan, mulai dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, turunannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan BKN harus dipahami terlebih dahulu karena harus ada pansel (panitia seleksi-red).

Kaitan dengan Staf Khusus, pihaknya berujar singkat, menurutnya semua harus berlandaskan hukum.

"Di Negara ini, apapun sudah ada aturanya, kami harus cek lagi bagaimana landasan hukumnya. Seperti itu memang harusnya Sekretaris Daerah dan juga Inspektorat paham dan bisa memberi masukan, kalau ada regulasi yang belum singkron. Dan sekali lagi harus dicek dulu dari segi formilnya," tukasnya.

Kendati demikian, jika itu dibentuk, Maruli Tua berharap tugas dan fungsinya ke arah yang lebih baik untuk pemerintah kabupaten Samosir.

"Kalau dari segi materilnya atau pemanfaatanya, ya memang harapannya kalaupun itu dibentuk untuk memperkuat mekanisme atau tata kelola bukan sebaliknya," pungkasnya.

Sementara itu, KPK RI yang dikonfirmasi KABARCENTER.com melalui email informasi@kpk.go.id, Selasa (12/10) terkait kedatangan Tim koordinasi dan supervisi pencegahan (KORSUPGAH) wilayah l KPK RI ke Kabupaten Samosir belum memberikan jawaban. (Tim)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini