Notification

×

Iklan

Iklan

Terapkan Prokes, Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Hanya Dihadiri 53 Orang

Selasa, 01 Juni 2021 | 08:54 WIB Last Updated 2021-06-01T03:24:03Z
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Kabar Center - Jakarta

Lembaga anti rasuah KPK dipastikan akan melantik dan mengambil sumpah jabatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Selasa 1 Juni 2021.

"Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/6).

Dia menyebutkan, ada sebanyak 1.271 pegawai KPK yang akan dilantik menjadi ASN. Mereka semua adalah pegawai yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan mengikuti pelantikan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ali menambahkan, untuk yang hadir secara langsung mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dari Gedung Juang KPK hanya 53 pegawai. Sisanya mengikuti secara virtual.

"Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," katanya.

Rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dan sumpah atau janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, dan administrator.

"KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui Kanal Youtube KPK," pungkas Ali.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini