Notification

×

Iklan

Iklan

TNI-Polri Perpanjang Penjagaan Pos Penyekatan di Samosir

Senin, 24 Mei 2021 | 11:56 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Penjagaan di Pos Pam Lebaran 2021 Simpang 4 Pangururan

Kabar Center - Samosir

TNI dan pihak Kepolisian Resor Samosir memperpanjang penjagaan di Pos Penyekatan atau Pos Pengamanan Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Samosir.

"Penjagaan di pos-pos penyekatan di Kabupaten Samosir diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah kita," kata Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melalui Kasubbag Humas Polres Samosir Iptu Marlan Silalahi saat dikonfirmasi Kabar Center, Senin (24/05).

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) kata Marlan, akan terus dilakukan untuk mencegah cluster baru. "Tindakan yang dilakukan dengan terus menggalakkan operasi yustisi gakkum prokes," kata Iptu Marlan.

Sementara itu, Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan melalui Serda T. Sihotang menyampaikan, seyogianya hari ini merupakan hari terakhir penjagaan di Pos Penyekatan.

"Namun melihat situasi saat ini, dengan bertambahnya kasus-kasus baru di Sumut serta mengingat surat edaran Bupati Samosir dan kesepakatan bersama beberapa waktu lalu, kemungkinan penjagaan di Pos Penyekatan akan berlanjut," kata Serda T. Sihotang.

TNI dan Polri lanjut Sihotang, akan terus melaksanakan penjagaan dan operasi yustisi penegakan prokes di wilayah Samosir. 

"Hari ini, personil yang berjaga di pos penyekatan sebanyak 12 orang. 2 TNI, 6 Polisi, 1 Satpol PP, 2 petugas kesehatan dan 1 orang dari Dinas Perhubungan," sebut Sihotang.

Petugas gabungan tambah Sihotang, akan selalu melaksanakan tugas gakkum protokol kesehatan dan senantiasa bersosialisasi kepada masyarakat dan para pengunjung ke Samosir agar tetap mematuhi prokes.

"Mari tetap mematuhi 5M, yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi," imbau Serda T. Sihotang.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini