Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Pria di Bengkulu Aniaya Pacarnya Karena Cemburu, Polisi: Pelaku Sudah Diamankan

Selasa, 09 Maret 2021 | 14:26 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Ilustrasi | Net

Kabar Center - Bengkulu

Seorang pemuda warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial SU (23), ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya yang masih di bawah umur. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala dan mata kiri. 

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, penganiayaan itu diduga karena SU cemburu kepada korban lantaran chatting dengan laki-laki lain. Tidak terima atas obrolan di aplikasi percakapan tersebut, pelaku memaki dan memukul korban di bagian kepala dan mata sebelah kiri. 

Korban selanjutnya menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada orang tua. Kemudian orang tua korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan itu kepada aparat penegak hukum.

"Berdasarkan laporan orang tua korban, anaknya diduga dipukul pacarnya SU. Hal ini berawal dari terlapor yang merasa cemburu kepada korban karena membaca isi chatting korban dengan laki-laki lain," ujar Sudarno, Selasa (9/3/2021). 
 
Menerima laporan tersebut, polisi langsung mengamankan pekaku. SU terancam dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan Mapolres Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Sudarno. 

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini