Notification

×

Iklan

Iklan

Poldasu Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

Minggu, 28 Maret 2021 | 20:32 WIB Last Updated 2021-03-28T13:32:11Z
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

Kabar Center - Medan

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menyalurkan dana sumbangan (sedekah-red) ke dalam kotak amal.

“Saat ini ada beberapa kotak amal terindikasi bahwa sumbangan dana sedekah dari masyarakat itu diduga digunakan untuk pendanaan terorisme. Dan inilah yang terus didalami oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Sumut,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (27/3/2021).

Hadi mengungkapkan, anjuran bersedekah itu telah disampaikan para ulama dan memang diharuskan oleh seluruh agama baik itu islam, nasrani maupun agama lainnya untuk membantu fakir miskin serta kaum dhuafa.

“Namun dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 Anti Teror yang melakukan serangkain operasi di sejumlah daerah di Sumatera Utara menemukan dugaan tentang keberadaan kotak amal yang dananya digunakan untuk kepentingan jaringan terorisme,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Polda Sumut dan Densus 88 Anti Teror mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati memberikan dana sedekah melalui kotak amal yang tidak jelas keberadaan serta peruntukannya. Jangan sampai dana sedekah yang diberikan malah jadikan sebagai sumber pendanaan jaringan terorisme,” sambung Hadi.

Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga situasi kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan, kepedulian di lingkungan masing-masing.

“Harus mulai menimbulkan kepekaan kembali kepada lingkungan kita. Dulu ada 1x 24 jam wajib lapor, silakan peran itu digunakan lagi. 1×24 jam tamu wajib lapor kepada RT ataupun RW se tempat,” katanya.

Dilanjutkan, tujuan dihidupkan kembali sistem pengamanan lingkungan adalah untuk mengetahui setiap keberadaan tamu yang datang ke suatu wilayah ataupun lingkungan

“Ini merupakan upaya-upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah bahaya terorisme maupun bahaya-bahaya lainnya,” pungkas Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menyita 500 kotak amal saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Persatuan, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (26/3/2021) lalu.

Diduga ratusan kotak amal yang disita personil anti teror Mabes Polri itu disinyalir digunakan untuk pembiayaan gerakan radikalisme jaringan terorisme di Sumatera Utara.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini