Notification

×

Iklan

Iklan

Masa Jabatan Presiden 2 Periode, Wakil Ketua MPR: Sudah Ideal

Minggu, 14 Maret 2021 | 20:06 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah

Kabar Center - Jakarta

Adanya pernyataan Amien Rais yang mengatakan bahwa rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat skenario tetang Presiden 3 priode mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah.

Basarah mengaku sampai saat ini belum pernah ada agenda untuk membahas terkait rencana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi 3 periode," ujar Basarah, Minggu (14/3/2021).

Bagi PDIP sendiri, Basarah mengklaim, saat ini partainya tetap setuju masa jabatan presiden hanya dua periode saja. Dia menilai hal itu telah ideal dan tidak perlu diubah

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," ujarnya.

Tetapi, menurutnya, perlu ada kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian pemimpin nasional. Sehingga, saat pergantian pemimpin tidak menggantikan visi, misi dan program pembangunan.

"Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," ungkapnya.

Sementara itu untuk saat ini, Basarah mengatakan yang dibutuhkan adalah perubahan terbatas UUD 1945. Hal itu untuk memberikan kembali wewenang MPR.

"Memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," pungkasnya. (Lp6/mdk)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini