Notification

×

Iklan

Iklan

Rutin, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Gakkum Prokes Covid-19 di Pangururan

Senin, 15 Februari 2021 | 14:18 WIB Last Updated 2021-02-15T07:24:11Z
Petugas memberikan masker sekaligus sosialiasi kepada warga agar tetap mematuhi prokes

Kabar Center - Pangururan

TNI dari Koramil 03 Pangururan bersama Polri melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di jalan Nasional tepatnya di depan Mapolsek Pangururan, Senin (15/02).

Kegiatan itu diikuti Kopda H Manik, Kopda PM Simbolon, Prada Nelson Manik, Aipda H Situmorang, Bripka F.Manurung dan Brigadir Tindaon.

Amatan wartawan di lokasi, masih ada juga warga yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker. "Dengan begitu petugas memberikan masker kepada warga yang tak menggunakan masker, namun petugas juga memberikan sanksi berupa hukuman pushup," kata Kopda H. Manik.

Warga dihukum pushup karena tidak menggunakan masker

Operasi Yustisi ini lanjutnya akan terus dilaksanakan untuk mengurangi penyebaran penyakit covid-19 di wilayah Samosir.

"Jadi dimohon pengertian dan kerjasama semua pihak agar tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, jaga jarak, sering mencuci tangan dan usahakan menghindari keramaian," pungkasnya. 

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini