Notification

×

Iklan

Iklan

Petugas Lapas Kelas III Pangururan Geledah Kamar Hunian

Jumat, 12 Februari 2021 | 15:31 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Petugas lakukan penggeledahan kamar hunian

Kabar Center - Samosir

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Samosir melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan, Jumat (12/2).

Penggeledahan itu dilaksanakan sebagai upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta mengantisipasi peredaran narkoba dan benda-benda yang dilarang di dalam Lapas.

Kalapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang melalui Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Pangururan Franky Togatorop menyampaikan, penggeledahan rutin dilakukan terhadap kamar yang dihuni 58 warga binaan tersebut.

"Hasilnya tidak ditemukan narkoba hanya barang-barang berupa Gunting, Mancis, Headset, Sendok, Handphone, Charger, Power bank dan lainnya," kata Franky Togatorop.

Bahwa barang-barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu lanjutnya akan diinventarisasi dan dimusnahkan.

Sidak rutin Jumat pagi adalah wujud komitmen petugas lapas dalam mendeteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Lapas Samosir.

Franky Togatorop menyebut, penggeledahan dilaksanakan di kamar hunian warga binaan pria maupun wanita. "Kami, secara berkesinambungan akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan penggeledahan yang sudah menjadi komitmen kami sebagai Petugas Permasyarakatan," tegasnya.

Franky Togatorop meminta seluruh WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam lingkungan Lapas Kelas III Pangururan.

Selain itu, kegiatan penggeledahan ini adalah  untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," pungkas Franky. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini