Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Narkoba, Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Februari 2021 | 13:05 WIB Last Updated 2021-02-10T06:05:09Z
Ilustrasi

Kabar Center - Jakarta

Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunissa alias C ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin (8/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

C diamankan dari sebuah kamar kontrakan yang berada di Jalan Haji Toyib, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.

"Benar kami melakukan penangkapan," kata penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung AKP Aden dalam keterangannya, Rabu (10/2).

Penangkapan ini berawal dari informasi bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kontrakan tersebut. Dari informasi itu, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial RP dan perempuan berinisial C.

Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan sembilan paket narkoba jenis sabu, alat isap atau bong, tiga bundel plastik klip, dan satu unit timbangan.

Kemudian, RP dan C diboyong oleh Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk menjalani tes urine.

"Untuk terduga saudari C dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin," kata Aden.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini