Kabar Center - Medan
Usaha dari Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH dalam mengungkap kasus menonjol mendapat apresiasi dari Kapolrestabes Medan.
Sebanyak 28 personel Polsek Sunggal menerima penghargaan dari Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi, di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin (16/11/2020).
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Unit Reskrim Polsek Sunggal mengungkap 2 kasus pembunuhan di Desa Tanjung Selamat dan Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dalam waktu singkat.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan di Desa Tanjung Selamat terjadi pada 15 Oktober 2020. Dalam waktu yang singkat, personel Polsek Sunggal berhasil mengamankan 3 tersangka.
Kemudian, kasus kedua yakni pembunuhan di Desa Serbajadi pada 2 Nopember 2020 malam. Personel Polsek Sunggal berhasil meringkus 3 tersangka setelah melakukan perburuan dalam waktu kurang dari 3 x 24 jam.
Atas penghargaan yang diterima, Kapolsek Yasir Ahmadi menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggotanya yang telah bahu membahu dalam mengungkap kasus tersebut, termasuk semua pihak yang turut membantu pihaknya.
“Penghargaan ini juga kita jadikan sebagai cambuk untuk lebih meningkatkan kinerja seluruh personil dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Serta kita juga berharap masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan,” kata Yasir Ahmadi. (*)