Notification

×

Iklan

Iklan

Agar Tak Trauma, Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di Makassar Direhabilitasi

Jumat, 30 Oktober 2020 | 17:54 WIB Last Updated 2020-10-30T10:57:09Z
Ilustrasi

Kabar Center - Makassar

EA (23), mahasiswi korban pemerkosaan bergilir tiga pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat pendampingan hukum. Agar EA tidak mengalami trauma akibat kekerasan seksual, dia pun direhabilitasi.

"Kalau rehabilitasi sementara dilakukan jadi kita sudah menghubungi lembaga-lembaga terkait yang dibutuhkan korban," kata Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi, mengutip detikcom, Jumat (30/10/2020).

Lembaga-lembaga yang dimaksud adalah lembaga penyedia psikolog agar melakukan trauma healing kepada EA. Proses rehabilitasi kepada EA disebut sedang berlangsung.

"Itu masih berlangsung karena rehabilitasi itu tidak sekali jalan, itu harus berlangsung secara berkala," kata Rezky.

EA sendiri sebelumnya dinyatakan tidak menunjukkan gejala trauma pasca-aksi pemerkosaan terjadi pada Minggu (20/9) dini hari. Akan tetapi Rezky menyebut rehabilitasi kepada korban kekerasan seksual harus tetap dilakukan agar bisa memastikan tak ada masalah.

"Jadi kan sebenarnya yang berhak menentukan dia dalam kondisi psikologis yang baik atau tidak itu orang yang punya background ilmunya, bukan polisi atau misalnya bukan tentara," ujar Rezky.

Menurut Rezky, keharusan bagi pihaknya untuk mendorong korban melakukan rehabilitasi.

"Jadi kita memberikan rujukan, rekomendasi saja bertemu dengan psikolog dan psikolog yang akan memberikan keterangan untuk kasus ini korban ini apa yang dibutuhkan, situasinya seperti apa, apakah misalnya ada trauma atau tidak, atau dia mengalami gejala-gejala psikologis itu psikolog yang akan menjelaskan. Tetapi mau itu dia menunjukkan gejala trauma atau tidak, itu tetap harus kita memastikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban EA dan seorang rekan prianya sama-sama datang ke salah satu THM di Makassar pada Sabtu (19/9). Di THM, EA dan rekan prianya itu bertemu perempuan SN dan enam pria lainnya.

Lalu sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu (20/9), EA yang sudah mabuk hendak diantar pulang oleh rekan prianya. Namun, SN mencegahnya dan meminta rekan pria korban pulang saja dan SN berjanji akan membawa EA ke hotel untuk menginap karena sudah mabuk.

Setelah rekan pria EA pulang, SN membawa korban ke hotel disusul enam rekan prianya. Nahas, EA digilir sejumlah rekan SN di kamar hotel.

Saat terbangun, EA terkejut seorang laki-laki berada di depannya. Selanjutnya, laki-laki yang dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.

Menyadari telah menjadi korban asusila, EA kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panakkukang. Selanjutnya, perempuan SN dan enam rekan prianya ditangkap polisi pada Minggu (20/9) malam. (dtc/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini