Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Diduga Pembunuh Mayat Terantai di Karo Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Juli 2020 | 11:13 WIB Last Updated 2020-09-24T05:14:39Z
Ilustrasi

Kabar Center - Karo

Misteri mayat pria yang ditemukan dalam kondisi terikat rantai di Karo, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terungkap.

Pria tersebut belakangan diketahui bernama Rawat Sembiring Milala. Pria tersebut diduga tewas karena dibunuh oleh pembunuh bayaran.

"Petugas telah menangkap dua orang laki-laki yang diduga keras sebagai tersangka pembunuhan atas mayat Rawat Sembiring Milala, ditemukan di Desa Singa," ujar Kapolsek Tiga Panah, AKP Ramli Simanjorang, Kamis (23/7/2020).

Pihaknya kata Ramli melakukan penangkapan setelah melakukan penyelidikan. Kedua orang yang diamankan itu adalah abang tiri korban, Hasil Sembiring, dan seseorang diduga pembunuh bayaran, Sempurna Ginting.

"Abang tiri korban bernama Hasil Sembiring mengakui bahwa dianya mendalangi dan menyuruh tersangka Sempurna Ginting dan lainnya untuk membunuh korban," kata Ramli.

Hasil Sembiring diduga memberikan uang Rp 6,5 juta kepada Sempurna Ginting. Sempurna diduga melakukan pembunuhan itu bersama tiga orang lainnya.

"Sempurna Ginting melakukan pembunuhan terhadap korban bersama Andi Ginting (anaknya), Pijer Sembiring dan satu pria lainnya," tambah Ramli.

Para terduga pelaku ini diduga membunuh Rawat dengan cara menjerat leher. Setelah korban meninggal, mayat selanjutnya dimasukkan ke karung goni lalu dibawa ke jembatan Desa Singa dan dilempar ke Sungai Lau Biang.

"Motif tersangka Hasil Sembiring membunuh korban dikarenakan tersangka sudah sangat resah dan terancam atas perbuatan korban, yang ada mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarga dan masyarakat juga sudah sangat resah dengan perbuatan pelaku yang terkadang mau kumat dan membuat keonaran di desanya," kata Ramli.

Polisi masih menyelidiki keberadaan tersangka lainnya yang belum tertangkap. Dia juga mengatakan hasil autopsi korban menunjukkan Rawat tewas karena dijerat pada leher dan pukulan benda tumpul di kepala. Korban diduga masih dalam keadaan setengah sadar saat masuk ke dalam air karena tidak ada pasir pada tenggorokan.

Sebelumnya, personel kepolisian mendapat laporan penemuan mayat mengapung pada Senin (13/7). Mayat ditemukan oleh warga yang hendak memancing ikan.

"Mayat dibawa ke RSU Kabanjahe. Hasil pemeriksaan luar tubuh korban, didapat tanda-tanda lebam mayat dan kaku mayat. Didapat kedua kaki terikat dengan rantai besi yang tergembok, pada leher didapat tali rapia yang terikat kuat, pada badan didapat kain sarung," kata Ramli.

Selain itu, terdapat tato pada lengan sebelah kiri bertuliskan 'Sepanjang Masa' dan tato pada dada sebelah kiri tertulis 'Doa Ibu'. Ramli mengatakan mayat itu diduga merupakan korban pembunuhan. Mayat kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi. (dtc/kc5)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini