Notification

×

Iklan

Iklan

Pasangan 'Marguna' Serahkan 4.967 Dukungan Perbaikan ke KPU Samosir

Selasa, 28 Juli 2020 | 09:38 WIB Last Updated 2020-09-24T05:14:39Z
Pasbalon Marguna serahkan dukungan perbaikan ke KPUD Samosir, Senin (27/07)

Kabar Center - Samosir

Bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Samosir dari jalur perseorangan, yakni pasangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga telah menyerahkan kembali dokumen syarat dukungan perbaikan  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir.

Tim pasangan yang kerap dipanggil Pasangan Marguna itu tiba di Kantor KPU Samosir sekira pukul 18.29 WIB pada Senin, 27 Juli 2020.

Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir secara langsung menyambut kedatangan pasangan Marguna bersama rombongan.

Seperti diketahui, KPU Samosir telah merilis rekapitulasi hasil verifikasi faktual Pasangan Marguna yang memenuhi syarat ada sebanyak 7.764 dukungan.

"Rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat kabupaten ada 7.764 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Kekurangan hari ini yang harus disampaikan pasangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga adalah 3.080 dukungan," ujar Ika Rolina.

Baca juga: Diskusi dengan Jurnalis, Marguna: Peran Media Sangat Besar

Menurut Ika, setelah dokumen syarat dukungan perbaikan tersebut diterima KPU akan segera dilakukan proses penghitungan. "Ini akan segera kami lakukan penghitung. Hari ini juga akan kami lakukan proses penghitungan terhadap dokumen yang diserahkan kepada KPU," ujarnya.

Sementara itu, tim pasangan Marguna menyerahkan dokumen perbaikannya sebanyak 4.967 dukungan. Penyerahan disampaikan langsung oleh Marhuale Simbolon didampingi Guntur Sinaga.

"Terimakasih kita diberikan waktu, sehingga dalam rangka penyerahan dukungan perbaikan dari Paslon Marguna kepada KPU Kabupaten Samosir sebanyak 4967 dukungan," kata Marhuale Simbolon.

Penyerahan kembali syarat dukungan perbaikan jalur perseorangan, itu diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir. Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga menyampaikan akan terus melakukan pengawasan dengan ketat.

"Kita akan tetap melakukan pengawasan melekat. Mulai dari penghitungan, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual," imbuh Anggiat Sinaga. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini