Notification

×

Iklan

Iklan

Situasi Darurat, Obat Dalam Tahap Uji Coba Ini Digunakan Kepada Pasien Covid-19

Sabtu, 02 Mei 2020 | 08:56 WIB Last Updated 2020-05-02T01:56:17Z

Kabar Center - Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memberi izin penggunaan obat remdesivir untuk pasien Corona COVID-19.

Meski obat ini masih dalam tahap uji coba atau eksperimental, FDA memberikan izin lantaran situasinya dalam keadaaan darurat. Meski demikian, hasil uji klinis awal melihat adanya manfaat positif.

Gilead selaku perusahaan pengembang remdesivir mengklaim obatnya mampu membantu proses penyembuhan pasien ketika diberikan lewat jalur infus intravena. Data terbaru dari uji awal yang dilakukan National Institutes of Health (NIH) melihat memang remdesivir bisa mengurangi 31 persen tingkat pasien memerlukan perawatan.

"Ini adalah terapi pertama untuk COVID-19 yang mendapat izin resmi, jadi kami sangat bangga bisa jadi bagian itu," sebut Komisioner FDA, Stephen Hahn, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (2/5/2020).

Remdesivir sempat disebut-sebut menjadi obat yang paling menjanjikan untuk melawan wabah Corona. Remdesivir awalnya hanya tersedia untuk para pasien yang berpartisipasi dalam uji klinis, namun kini karena sudah mendapat izin obat dapat dipakai oleh semua pasien di Amerika Serikat (AS) yang memiliki gejala parah COVID-19.

Pernah ada laporan hasil studi yang tidak sengaja dipublikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut remdesivir gagal dalam uji coba. Namun Gilead berkomentar hasil penelitian itu tidak bisa dipegang karena studinya diberhentikan dini. (Kc6/dtc)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini