Notification

×

Iklan

Iklan

Masa Pandemi Covid-19, Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Usaha Pers

Minggu, 17 Mei 2020 | 12:39 WIB Last Updated 2020-05-17T05:39:10Z
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020) | sumber: dpr.go.id

Kabar Center - Jakarta

Pemerintah diminta untuk memperhatikan dan membantu usaha pers yang juga terdampak pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan agar pers tetap bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi COVID-19 kepada masyarakat.

"Pers punya peran penting dalam pandemi COVID-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoaks," kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta seperti dilansir antara, Sabtu.

Menurutnya, tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas sehingga pemerintah harus membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita.

Sebagian usaha pers lanjut Sukamta, sebelum pandemi datang, ada yang sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi lewat media elektronik dan ketika pandemi, kondisi semakin berat.

"Sebagaimana skema pemerintah untuk membantu UMKM dan dunia usaha, juga perlu lakukan langkah yang sama kepada usaha pers," katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai, Pemerintah bisa berikan relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers dalam kerjasama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait COVID-19.

Meski demikian, segala hal bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat.

Namun Sukamta mengingatkan bahwa bantuan pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers menjadi tumpul dan hilang daya kritis terhadap pemerintah.

Dia menilai, dalam kondisi krisis akibat pandemi, peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara, sehingga pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang.

"Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik," ujarnya.

Selama masa pandemi COVID-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan "physical distancing" dan "social distancing".

Namun dia menilai terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat.

"Khususnya konten media straight news yang mungkin lebih banyak digemari masyarakat dan itu menguntungkan bagi media. Tentu akan kita harap pers juga menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik," ucapnya. (Ant/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini