![]() |
| Gubernur Banten Andra Soni (kanan) saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Fathaniyah di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/10). Ist |
Kabar Center
Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mematangkan penyusunan peraturan gubernur (Pergub) tentang pemberdayaan pondok pesantren dalam pembangunan sosial dan kemasyarakatan.
“Pemprov Banten sedang mematangkan peraturan gubernur yang fokus pada pemberdayaan, sebagai tindak lanjut atas peraturan daerah mengenai pondok pesantren,” kata Gubernur Banten Andra Soni saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Fathaniyah di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/10).
Ia menyebutkan penyusunan Pergub pemberdayaan pesantren perlu didukung dengan masukan dari para tokoh agama dan pengasuh pondok pesantren.
Menurutnya, kata Andra, langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pesantren serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Insyaallah, diskusi akan dilanjutkan dengan para tokoh dan alim ulama agar kebijakan yang kita keluarkan kelak berdampak positif bagi perkembangan umat di Provinsi Banten,” katanya.
Pada momentum Hari Santri Nasional 2026, Andra Soni turut menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan dan pengasuh pesantren yang selama ini berperan dalam mendidik, membimbing, serta membentuk karakter para santri.
“Terima kasih kepada para pengasuh pondok pesantren yang selama ini mengurus para santri dan meneruskan komitmen para guru,” katanya.
Ditempat yang sama, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, K.H. Matin Syarqowi, menyampaikan bahwa diskusi bersama Gubernur Banten juga membahas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan masa depan.
Dirinya menjelaskan pesantren memiliki pola pendidikan yang dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan SDM karena mampu menggabungkan pembinaan karakter dengan pendidikan yang terjangkau.
“Di pesantren ada model yang bisa diambil. Biayanya murah, tetapi kualitas sumber daya manusianya terjamin,” ujarnya.
Ia berharap rencana kebijakan tersebut dapat membuka peluang lebih luas bagi para santri untuk meningkatkan kemampuan, mengembangkan potensi ekonomi, serta berkontribusi bagi masyarakat.
“Melalui program pemberdayaan dan ekonomi keumatan, semoga para santri dapat menjadi penerus para alim ulama,” tuturnya. (Fauzi)
