![]() |
| Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | net |
Kabar Center
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang ke Jakarta buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Salah satunya adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain bupati, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah juga ikut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.
"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Budi menambahkan, total pihak yang kini diperiksa berjumlah 10 orang, yang terdiri dari sembilan orang dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta.
"Sehingga total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta," tambahnya.
Ia menyebut perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis malam.
"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," ujar Budi.
Menurut Budi, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, namun identitasnya belum diungkap. Penetapan tersangka akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.
"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," tutur Budi.
Bupati Hamenang sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 07.01 WIB dengan pengawalan penyidik menggunakan mobil hitam. Ia terlihat mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 20 orang di dua lokasi, Klaten dan Jakarta. Barang bukti uang tunai yang disita hingga kini mencapai Rp 1,9 miliar.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek dan rekayasa hasil audit BPK.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD," pungkas Budi
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
