![]() |
| Ilustrasi |
Kabar Center
Lebak - Seorang pria berinisial ER (43) yang mengaku sebagai dukun di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli dan menghamili seorang remaja perempuan berusia 16 tahun dengan dalih pengobatan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengungkapkan, kasus bermula ketika korban diantar orang tuanya berobat ke pelaku karena mengeluh sakit perut pada September 2025. Pada pertemuan pertama, pelaku hanya melakukan pemijatan.
"Awalnya dipijit, dipegang, kemudian disuruh datang sendiri. Dikasih tahu kalau ingin sembuh total, harus bersetubuh. Pelaku mengaku permintaan tersebut merupakan keinginan dari jin khodam agar korban sembuh," ujarnya.
Maruli menyebut aksi pencabulan itu berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, sejak September 2025 hingga Februari 2026. Lokasi kejadiannya berada di rumah pelaku sendiri.
"Perkara dugaan tindak pidana persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur, kejadiannya dari kurun waktu bulan September 2025, hingga terakhir bulan Februari 2026," kata Maruli.
"Pengakuan pelaku dilakukan sebanyak tiga kali, TKP di Kampung Sawah Baru, Malingping Utara," lanjutnya.
Pelaku ER akhirnya diamankan warga yang mendatangi kediamannya pada Rabu (30/9). Untuk menghindari amukan massa, polisi kemudian membawa pelaku ke Polres Lebak.
"Kita menerima penyerahan diduga pelaku an ER yang diamankan oleh masyarakat dengan didampingi Polsek Malingping," katanya.
Sebelumnya, laporan terkait kasus ini masuk ke Polres Lebak pada Selasa (29/9). Maruli menjelaskan, korban sempat mengeluhkan sakit perut pada 23 September 2026 dan sempat dibawa ke Puskesmas Malingping untuk mendapatkan perawatan.
Saat itu korban didiagnosis mengalami gangguan lambung dan harus menjalani rawat inap. Namun karena kondisinya tak membaik, korban kemudian menjalani pemeriksaan USG.
"Hasil USG menyatakan bahwa korban sedang hamil dan di perutnya terdapat kandungan yang berumur 22 minggu. Akan tetapi, kandungan di perut korban sudah meninggal," kata Maruli.
Akibat keguguran tersebut, korban dirujuk ke RS Cilograng untuk penanganan medis pada 24 September 2026. Di rumah sakit itu, korban menjalani tindakan kuret.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
