![]() |
| Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menemui korban | ist |
Kabar Center
DAIRI - Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama Polres Samosir menyambangi kediaman RN di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, pada Jumat (9/10/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir ketika melakukan pemeriksaan.
Pertemuan yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hitehoting itu menjadi wujud perhatian dari pimpinan Polres Samosir atas persoalan yang menimpa RN beserta keluarganya.
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Intelkam IPTU Donal P. Sitanggang, S.H., M.H., Kasat Reskrim Antonyus Hutahayan, S.H., M.H., Kasat Pamobvit IPTU Tangio Sitanggang, KBO Sat Reskrim IPDA Darmono Samosir, dan Kanit Laka IPDA Kastro Sijabat.
Rombongan disambut secara langsung oleh RN bersama keluarganya, termasuk JAN dan PS yang hadir sebagai perwakilan keluarga sekaligus tetua kampung.
Pada pertemuan tersebut, Kapolres Samosir secara langsung mengungkapkan permintaan maaf kepada RN dan pihak keluarga atas dugaan tindakan personel yang dianggap tidak sejalan dengan SOP saat proses pemeriksaan.
Kapolres juga menegaskan bahwa anggota yang diduga terlibat sudah menjalani pemeriksaan awal dan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Maksud dan tujuan kami datang adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada diduga korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir. Terhadap personel yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolres.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk berupaya memulihkan nama baik RN di ruang publik serta menyelesaikan persoalan sesuai koridor hukum.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Samosir menjelaskan bahwa kehadiran jajaran Polres merupakan wujud empati pimpinan atas kejadian tersebut sekaligus langkah untuk membuka komunikasi dengan korban dan keluarganya.
“Kedatangan kami merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap permasalahan yang terjadi. Kami memohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan anggota kepolisian dan berharap kehadiran kami dapat diterima oleh korban beserta keluarga,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, perwakilan keluarga RN menyampaikan rasa keberatan serta kekecewaan atas perlakuan yang diterima RN. Keluarga berharap perkara tersebut dapat ditangani secara adil tanpa mengesampingkan hak-hak korban.
Meski begitu, keluarga mengapresiasi langkah Kapolres Samosir bersama rombongan yang bersedia datang langsung untuk bersilaturahmi dan membahas penyelesaian masalah.
Keluarga menyebut menerima kunjungan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas itikad baik pimpinan Polres Samosir. Namun mereka menekankan bahwa diterimanya permintaan maaf serta rencana penghapusan unggahan di media sosial tidak menghilangkan kewajiban untuk menyelesaikan persoalan hingga tuntas, termasuk proses hukum yang sedang berjalan.
Keluarga juga menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Samosir, pihak keluarga lainnya, dan kuasa hukum RN untuk membahas langkah penyelesaian, termasuk upaya pemulihan nama baik korban.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan hubungan komunikasi antara Polres Samosir dan keluarga RN tetap terjaga, sementara penanganan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian akan terus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
