![]() |
| Rapat koordinasi Kanwil KemenHAM Banten Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2026.| ist |
Kabar Center
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Banten memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah itu guna mendorong pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Serang, Kamis.
Rakor tersebut bertujuan menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program aksi HAM di daerah.
Kepala Kanwil KemenHAM Banten, Dr. Menase Kadepa menyampaikan sekaligus mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadikan RANHAM sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
“RANHAM harus menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan serta memastikan pembangunan tetap menghormati martabat dan hak setiap manusia,” katanya.
Ia juga menyoroti pengembangan RANHAM Generasi VI yang dirancang dengan sembilan pilar utama, meningkat dari sebelumnya yang memiliki empat sasaran utama. Yangmana perubahan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan pelaksanaan aksi HAM sekaligus memperkuat upaya pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Menase juga mengatakan melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan RANHAM diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menghasilkan langkah nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Swlanjutnya, Ia berharap rapat koordinasi ini mampu mendorong implementasi RANHAM di Provinsi Banten agar semakin terarah, terukur dan berkelanjutan.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan prinsip penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Banten, Apri Setyawan menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan RANHAM berjalan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Keterlibatan ini diperlukan agar program pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah"katanya. (Fauzi)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
