Notification

×

Iklan

Iklan

Dapat Akreditasi B, Bupati Vandiko Dorong Perpusda Samosir Jadi Pusat Literasi

Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:16 WIB Last Updated 2026-10-27T10:16:47Z
Visitasi di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir | ist

Kabar Center
Samosir - Di tengah keterbatasan fasilitas, Perpustakaan Daerah Kabupaten Samosir terus berupaya memaksimalkan fungsi sebagai pusat belajar dan literasi warga. Komitmen tersebut kini mendapat penilaian dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melalui proses visitasi akreditasi. Dari hasil penilaian itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samosir berhasil meraih akreditasi B.

Akreditasi ini menjadi modal awal untuk mendorong peningkatan kualitas manajemen dan pelayanan kepada pemustaka.

Proses visitasi berlangsung pada Senin (26/10/2026) di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir. Hadir langsung Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas RI, Adin Bondar, bersama tiga asesor yakni Anggun Kusumah Tri Utami, Andi Pargo Simamora, dan Reza Putra Hariwanto.

Rombongan Perpusnas RI diterima Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Advent Sitindaon beserta jajaran staf.

Agenda visitasi dimulai dari pemaparan profil perpustakaan dan penayangan video profil. Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi terhadap komponen instrumen akreditasi, pengecekan langsung ke ruang perpustakaan, dan proses penilaian. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara visitasi.

Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan akreditasi tersebut. Ia menilai proses ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi atau mengejar sertifikat semata, melainkan menjadi momen evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan perpustakaan daerah.

"Akreditasi perpustakaan sangat penting, bukan hanya administratif atau penilaian formal untuk mendapatkan selembar sertifikat. Akreditasi adalah bentuk tanggung jawab untuk menjamin mutu layanan, standarisasi pengelolaan, dan optimalisasi fungsi perpustakaan daerah sebagai pusat literasi masyarakat," kata Vandiko.

Vandiko mengakui, pengelolaan perpustakaan daerah saat ini masih terkendala minimnya sarana prasarana dan keterbatasan dalam memberikan pelayanan optimal kepada pemustaka. Meski begitu, menurutnya keterbatasan itu tidak boleh menyurutkan semangat untuk terus melakukan perbaikan dan mendekatkan layanan pada kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, Pemkab Samosir berkomitmen untuk melakukan pembenahan, melahirkan inovasi, serta menjadikan perpustakaan sebagai pusat aktivitas berbasis inklusi sosial. Sehingga perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca dan meminjam buku, tetapi juga menjadi ruang untuk belajar, mengasah keterampilan, hingga meningkatkan kapasitas diri warga.

Lebih lanjut, ia berharap visitasi ini melahirkan rekomendasi yang aplikatif sebagai landasan perbaikan ke depan. Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi rujukan bagi OPD terkait dalam merumuskan langkah pembenahan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

"Hasil evaluasi ini akan menjadi peta jalan atau rencana aksi untuk meningkatkan standar pelayanan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), sehingga Perpustakaan Daerah Kabupaten Samosir benar-benar bisa menjadi kebanggaan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Samosir," jelas Vandiko.

Raihan akreditasi B ini diharapkan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan budaya baca dan akses pengetahuan. Langkah ini juga selaras dengan visi Perpusnas RI dalam mewujudkan perpustakaan transformatif untuk memperkuat budaya baca dan kecakapan literasi menuju Indonesia Emas 2045. Bagi Kabupaten Samosir, capaian ini bukan titik akhir, melainkan awal untuk menghadirkan perpustakaan yang semakin bermutu, inklusif, dan relevan bagi masyarakat.