Kabar Center - Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memunculkan wacana penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah tertentu. Langkah itu dirancang untuk mendorong pemerataan penerimaan daerah sekaligus mendukung implementasi kebijakan opsen PKB agar pembagian hasil pajak lebih proporsional ke kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (31/08/2026).
“Tentunya yang paling banyak itu Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Makanya bagaimana jika di daerah tertentu pajaknya kita rendahkan, sehingga tidak semua orang membeli mobil ke Medan,” ujar Gubernur Bobby Nasution.
Hingga Agustus 2026, Bapenda Sumut mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai 55,41% (Rp3,86 triliun) dari target Rp6,96 triliun. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, turut memberikan apresiasi dan menyerahkan piagam penghargaan atas pencapaian dan inovasi peningkatan PAD Sumut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komut Jasa Raharja Aan Suhanan, Dirut Jasa Raharja M. Awaluddin, Ketua Baznas Sumut M. Hatta, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, para Bupati/Wali Kota se-Sumut, Kepala Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Cipta Karya Prov. Sumut Chandra Dalimunthe, serta jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
