Kabar Center - Toba
Senin (14/9/2026) sekitar pukul 00.30 Wib, Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba mengamankan dua orang pria pengedar Sabu di Jalan Sigura-gura, Dusun Lobu Jior, Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga S.I.K., Melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba Menjelaskan, kedua pria yang belum sempat mengedarkan narkotika tersebut adalah SS (35), warga Kabupaten Asahan, dan S (22), warga Kabupaten Dairi. Dari tangan mereka, Polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,20 gram.
Dari SS, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 1,97 gram yang disimpan di dalam sebuah kotak bening. Polisi juga mengamankan timbangan elektrik, sedotan plastik berbentuk sendok, plastik klip berbagai ukuran, satu unit handphone, serta uang tunai Rp150.000.
Sementara dari S, petugas mengamankan satu paket sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Paket tersebut ditemukan setelah sebelumnya dilepaskan dari tangan kiri S dan jatuh ke tanah saat dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, S diduga memperoleh paket sabu tersebut dari SS dengan harga Rp150.000. Sementara SS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ARP alias PD, warga Kabupaten Asahan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut." Ujar Tri Purba
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Toba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan melakukan pengembangan terhadap setiap kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
