Notification

×

Iklan

Iklan

Buntut Temuan 'Lapas Mewah' Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan

Sabtu, 26 September 2026 | 15:24 WIB Last Updated 2026-09-26T08:24:36Z
Tangkapan layar youtube Lapas Kelas II Cibinong

Kabar Center

Jakarta -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, menyampaikan langkah penonaktifan tersebut diambil untuk kepentingan investigasi atas temuan fasilitas mewah yang diungkap oleh Ombudsman.

"Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," sebutnya dalam konferensi pers, Sabtu (26/9).

Ia menjelaskan, lima pejabat yang dinonaktifkan itu terdiri dari Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menambahkan, kelimanya akan langsung diperiksa terkait temuan berbagai fasilitas mewah tersebut.

"Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan timnya menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area Lapas Cibinong.

Bangunan itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perabot rumah tangga lainnya.

Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah satu penghuni bangunan tersebut. Orang tersebut merupakan warga binaan atau narapidana dan mengaku membayar untuk bisa menempatinya.

Namun, besaran biaya yang dikeluarkan belum diketahui karena saat pengumpulan keterangan, tim terhalang oleh petugas yang datang ke lokasi.

Syafrida juga menyebut, di kawasan hunian mewah tersebut terdapat fasilitas gym yang sedang dalam proses pembangunan dan rencana pembangunan minigolf. Ombudsman juga menemukan kulkas yang berisi botol minuman keras di area klaster tersebut.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini