Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Warga Ambarita Minta Izin Koperasi Parna Jaya Sejahtera Dicabut

Selasa, 30 September 2025 | 17:09 WIB Last Updated 2025-09-30T10:09:19Z

Kabar Center

Ratusan warga dari Kenegerian Ambarita yang tergabung dari 5 desa di Kecamatan Samosir dan sekitarnya menggelar aksi damai di Gedung DPRD Samosir, Selasa (30/9/2025). Warga tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Polres Samosir dan TNI yang sejak pagi sudah bersiaga, menerima kehadiran warga dan menghimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib. 

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon, beberapa anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Ricky Rumapea menerima perwakilan masyarakat dari Kenegerian Ambarita Kec. Simanindo, menuntut penghentian penyadapan getah Pinus Koperasi Parna Jaya Sejahtera. 

Masyarakat Kenegerian Ambarita yang melakukan unjuk rasa terdiri dari Desa Ambarita, Unjur, Garoga, Siallagan Pinda Raya dan Desa Unjur.

Orator aksi Romentor Siallagan, Beatus Situmorang, Nasib Sitanggang dan Ridwan Liberty Sinaga membacakan aspirasi mereka terkait aktivitas penyadapan getah Pinus oleh Koperasi Parna Jaya Sejahtera yang beroperasi di kawasan hutan Kenegerian Ambarita.

Kami meminta DPRD Samosir meminta pihak terkait menghentikan operasi penyadapan getah Pinus Koperasi Parna Jaya sejahtera, karena ditakutkan akan terjadi bencana longsor dan banjir bandang karena keberadaan kawasan di atas pemukiman penduduk yang berasa dibawanya. 

Setelah berorasi di DPRD, massa ditemui Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan anggota DPRD Renaldi Naibaho, Polten Simbolon, Gimbet Situmorang Erwin Nainggolan dan Marco C Simbolon, Sekretaris DPRD Samosir Ricky Rumapea, Kabag Ops Polres Samosir Kompol Edward dan Pabung Dandim 0210 Taput Mayor G Sebayang. 

Orator Nasib Sitanggang dan Ridwan Sinaga masyarakat dari Kenegerian Ambarita Kec. Simanindo, menuntut penghentian penyadapan getah Pinus Koperasi Parna Jaya Sejahtera. 

Dikatakannya, Selain penyadapan pinus yang diduga sudah melanggar SOP, pembukaan jalan di dalam hutan dan penebangan liar juga terjadi di hutan tersebut.

Kami menyampaikan aspirasi ini murni. Karena kami tidak mau terjadi bencana di Daerah kami. Karena tahun lalu, sudah terjadi beberapa kali banjir bandang yang merugikan masyarakat banyak. Jelas mereka. 

Setelah mendengar aspirasi masyarakat Kenegerian Ambarita, DPRD Samosir menerima perwakilan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi terkait aktivitas penyadapan getah Pinus. 


Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, menegaskan DPRD bukan eksekutor, hanya menampung aspirasi masyarakat dan selanjutnya akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.
DPRD Samosir akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk diterbitkan suatu rekomendasi, "Kita akan mengundang Dinas Kehutanan Propinsi, KPH 13, yang juga nanti dihadiri Aparat penegak hukum. “ujar Nasip.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini