![]() |
| Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad |
Kabar Center
Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar tentang Presiden Prabowo Subianto yang dikabarkan mengirimkan surat presiden (Supres) mengenai pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Dasco, hingga saat ini DPR belum menerima surat tersebut.
"Belum ada surat terkait pergantian Kapolri," ungkap Dasco dilansir detiknews, Sabtu, 13 September 2025.
Demonstrasi yang terjadi pada bulan Agustus lalu, yang berakhir ricuh, menarik perhatian masyarakat yang membahas isu-isu keamanan serta posisi Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto juga mengundang Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas perkembangan terkini terkait keamanan.
"Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor.
Kapolri menilai bahwa aksi unjuk rasa baru-baru ini di beberapa daerah tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan yang ada. Ia mengingatkan bahwa unjuk rasa harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ia menyampaikan bahwa Presiden telah meminta tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan.
"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," katanya.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengunjungi korban kericuhan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri. Ia menyebutkan bahwa ada korban yang harus menjalani operasi kepala.
"Ada 14 anggota polisi dan tiga warga sipil yang dirawat, salah satunya adalah seorang wanita yang mengalami patah kaki akibat serangan para perusuh saat hendak pergi ke pasar," jelas Prabowo.
"Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat. Kepalanya sampai harus operasi tempurung kepala diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi," kata Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Prabowo menegaskan bahwa hak untuk menyampaikan aspirasi telah dijamin oleh undang-undang. Ia menambahkan bahwa demonstran perlu diberikan perlindungan, tetapi tindakan tegas harus diambil terhadap para perusuh.
"Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," ucapnya.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
