Notification

×

Iklan

Iklan

SPKT Polres Samosir Mediasi Masyarakat dengan Pekerja Proyek atas Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Minggu, 07 Juli 2024 | 14:14 WIB Last Updated 2024-07-07T07:14:46Z
Mediasi di SPKT Polres Samosir 


Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir menerima kedatangan masyarakat yang membawa 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang diduga melakukan dugaan tindak pidana pencurian, Minggu (07/07).

"Piket SPKT dibawah bimbingan piket Perwira Pengawas IPDA Darmono Samosir, S.H menerima Pengaduan masyarakat inisial ST dan kawan kawan yang melaporkan tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Besi Bangunan yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial TA dan W," ujar Ps Kasi Humas Polres Samosir Vandu P. Marpaung melalui keterangan yang diterima Kabar Center.

"Saat TA dan W dibawa ke ruang SPKT Polres Samosir dalam keadaan Lebam di bagian Pipi akibat amukan Massa," ungkapnya.

Vandu melanjutkan, keterangan yang diterima pihaknya dari pelapor, Minggu (07/07) dini hari sekira pukul 00.45 WIB, ST dan kawan-kawan nongkrong di Simpang 4 Jl Gereja Pangururan.

"Saat itu mereka (ST dan kawan-kawan) melihat kedua laki-laki tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat hendak melintas dari depan mereka terjatuhlah potongan besi yang mereka bawa," ujar Vandu.

Kemudian kata Vandu, ST dan kawan kawan mendatangi TA dan W dan menanyai darimana diambil besi-besi tersebut. Karena tidak mendapat jawaban selanjutnya ST dan kawan-kawan melakukan pemukulan terhadap TA dan W.

Sementara TA dan W terduga pelaku mengakui bahwa mereka mengambil potongan besi sisa bangunan proyek yang mereka kerjakan.

"Dengan alasan bahwa besi sisa potongan tersebut akan dijual dan hasil penjualan akan digunakan membayar keperluan sekolah anak. Mereka juga mengaku mengambil potongan besi tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup karena sudah 2 Minggu tidak gajian," imbuh Vandu.

Menurut pengakuan terduga pelaku, potongan besi bangunan itu dikumpulkan dan akan dibawa ke rumah tinggal sementara mereka (rumah yang disediakan pemilik proyek) yakni di Sitanggang Bau Desa Parsaoran I Kec. Pangururan dan selanjutnya akan dijual kepada tukang botot (pengepul barang bekas).

"Mereka mengaku telah mengalami amukan massa dan dibawa ke warung. Sesampainya di warung, sembari masyarakat terus-terusan mencekokin minuman sembari ditanyai terkait informasi dugaan tindakan pencurian tersebut," kata Vandu.

Usai mendapat keterangan dari kedua belah pihak, personel Piket SPKT dan Piket fungsi dibawa kendali Perwira Pengawas Polres Samosir IPDA Darmono Samosir, S.H melakukan upaya untuk menghubungi penanggung jawab kedua orang yang diduga pelaku pencurian tersebut yakni mandor proyek tempat mereka bekerja berinisial AY.

"Penanggung jawab/Mandor AY bersedia untuk bertanggungjawab atas perbuatan daripada kedua terduga pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Mandor AY sendiri lanjut Vandu bersedia untuk menghadirkan kedua terduga pelaku disaat keduanya dibutuhkan oleh Pihak Kepolisian dengan membuat Surat Pernyataan.

"Saat Ini Polres Samosir masih menunggu pihak yang dirugikan dalam kejadian dugaan tindak pidana pencurian tersebut untuk membuat laporan polisi. Untuk potongan besi yang diduga hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh TA dan W sudah diamankan diruang SPKT Polres Samosir sebanyak 28 batang dengan diameter per batang kurang lebih 1 meter yang diduga sisa potongan material bangunan," pungkas Vandu.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini